sumber : https://www.suaramerdeka.com/news/nasional/232386-tak-perbaiki-data-terancam-pidana
Rabu, 24 Juni 2020 | 00:17 WIB
SEMARANG, suaramerdeka.com – Validasi data berlangsung di tingkat sekolah hingga Rabu (24/6) ini. Mereka yang tak memperbaiki kekeliruan data bisa saja dipidana. Seperti diberitakan kemarin (23/6), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengungkapkan, calon peserta didik masih diberi kesempatan untuk memperbarui atau mengubah data yang tidak benar. Mereka tidak akan diberi sanksi apabila mau memperbaiki data yang keliru atau dipalsukan tersebut, lalu mendaftar ulang dengan data yang sudah diperbaiki.
Namun jika sampai batas akhir validasi masih membandel dan memberikan data palsu, maka kepesertaan dapat dibatalkan. Gubernur Ganjar Pranowo mengingatkan calon siswa dan orang tua siswa untuk jujur dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020. Apabila terbukti memalsukan data, dia tidak segan untuk membawa ke ranah hukum. Hal itu disampaikan Ganjar setelah memimpin rapat evaluasi PPDB di ruang kerjanya, Selasa (23/6).
Dari laporan Dinas Pendidikan Jateng, banyak calon siswa yang menggunakan SKD (surat keterangan domisili), khususnya di beberapa sekolah favorit di Jawa Tengah. ”Soal SKD ini, saya minta dicek secara serius mulai sekarang. Saya ingatkan, tolong tidak ajari anak kita untuk tidak jujur. Jangan gunakan SKD Aspal, asli tapi palsu, karena dia tidak tinggal di situ. Bukan tidak mungkin kalau ini masif (penggunaan SKD Aspal), saya gandeng kepolisian dan penegak hukum karena ini termasuk pemalsuan data,” kata Ganjar.
Ganjar meminta Disdik untuk mengerahkan semua guru yang ada di Jateng melakukan validasi dan verifikasi. Disdik juga diminta menggandeng Disdukcapil untuk memastikan kebenaran SKD itu. ”Didata berapa pendaftar yang pakai SKD, cek semuanya dengan benar. Gandeng Dukcapil untuk melakukan cleansing data agar ini benar-benar akurat,” tegasnya. Tak hanya soal SKD, Ganjar juga mewanti-wanti adanya penggunaan sertifikat kejuaraan palsu. Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan jeli dan teliti dalam proses validasi serta verifikasi itu. ”Kalau ditemukan, jangan segan untuk langsung mencopot. Karena ini soal integritas,” tegas Ganjar.
Jalur Afirmasi
Ia juga menyoroti soal jalur afirmasi anak tenaga medis yang bertugas dalam penanganan Covid-19. Ganjar menegaskan, jalur itu hanya khusus bagi anak tenaga medis saja. ”Jadi kami memfasilitasi pejuang penanganan Covid-19, itu hanya untuk anak tenaga medis, tidak semuanya. Sekarang ada yang mengaku Tim Penanganan Covid-19 dan menggunakan itu, kan tidak bisa. Misalnya saya sekarang ini juga masuk Tim Penanganan Covid-19, tapi ya jangan kemudian saya mendaftarkan anak saya melalui jalur itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Jumeri mengatakan, penggunaan SKD banyak terjadi di sekolah-sekolah yang masih dipandang favorit. Pihaknya menegaskan akan melakukan pengecekan dengan teliti terkait kebenaran SKD itu. ”Misalnya di SMA 1 Semarang ada 103 orang pakai SKD, di SMA 2 Semarang ada 114 SKD, dan SMA 3 Semarang ada 139 yang menggunakan SKD,” ucap Jumeri. Jumeri memastikan bahwa semua pendaftar yang menggunakan SKD akan dicek kebenarannya. Pihaknya juga telah rapat dengan seluruh jajaran kepala sekolah se-Jateng terkait pengecekan ini. ”Nanti seluruh guru akan ditugaskan melakukan pengecekan. Tak hanya SKD, tapi juga persyaratan lain termasuk sertifikat kejuaraan,” tutupnya.
Jumeri juga memastikan sekolah akan bekerja secara teliti. ”Sebab dengan ketelitian nantinya akan bisa diperoleh hasil maksimal. Terutama juga untuk menekan risiko dan kemungkinan kecurangan dalam pendaftaran,” katanya. Menurutnya sekecil apapun celah akan coba ditutup sehingga tidak menimbulkan kecurangan. Sekolah diminta teliti juga supaya data yang divalidasi akurasinya tinggi. Nantinya tidak ada lagi laporan tentang pemalsuan dokumen atau kebohongan yang bisa merugikan sistem penerimaan peserta didik secara daring.
Wakasek SMA 5 Kota Semarang, Teguh Wibowo mengatakan pihaknya menjalankan instruksi dari pemerintah untuk penyelenggaraan validasi data siswa. Sekolah diberikan waktu selama beberapa hari untuk meneliti ulang dokumen dan berkas yang diunggah ke dalam sistem PPDB daring. Harapannya pendaftar dapat memberikan keterangan yang sesungguhnya sehingga tidak terdapat kemungkinan kecurangan yang bisa mengakibatkan dicoretnya nama peserta dalam penerimaan siswa baru tahun ini.