Kami sampaikan berkaitan dengan keperluan siswa dalam mengumpulkan Tugas dan Keperluan Sekolah, bahwa hal tersebut dapat dilaksanakan setelah proses Jam KBM secara PJJ selesai sehingga tidak mengganggu proses Pembelajaran siswa yang bersangkutan.
Demikian pula ketika siswa memiliki keperluan ke sekolah hal tersebut juga dilaksanakana setelah proses Jam KBM Selesai.
Terimakasih atas perhatiannya.