PENGELOLAAN sumber daya manusia (SDM) untuk pertahanan negara merupakan suatu keharusan bagi setiap bangsa yang berdaulat. Untuk menjamin keberlangsungan perjalanan hidup bangsa, proteksi terhadap berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter, sangat diperlukan terhadap keselamatan bangsa dalam wilayah NKRI. Bahkan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (UUD 45 Pasal 27 ayat 3; Pasal 30 ayat 1).

Selama ini, bela negara identik atau dipahami hanya sebatas militer saja. Padahal, menurut UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara, bela negara merupakan tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif, dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa serta negara. Setidaknya, masih menurut UU ini, ada empat bentuk partisipasi masyarakat dalam bela negara, yakni pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi.

Wujud realisasi pendidikan karakter dan belanegara, SMA NEEGERI 1 MAGELANG melaksanakan kegiatan PENDIDIKAN KARAKTER DAN BELA NEGARA pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 yang bertempat di DODIK BELANEGARA RINDAM IV DIPONEGORO MAGELANG. Semoga dengan kegiatan ini dapat memupuk jiwa Patriotik warga Smansa magelang untuk menjadi pejuang- pejuang bangsa dalam mengisi dan menjaga kemerdekaan Indonesia. Humas-Smansa.mgl

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *