Lampiran : 1 Lembar

Dengan hormat,

Dengan adanya surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah No.443.2/09007 tertanggal 24 April 2020 perihal Penyelenggaraan KBM daring dan upaya pencegahan serta upaya memutus rantai penularan dan penyebarannya Covid-19 di lingkungan Jawa Tengah, maka kami sampaikan bahwa :

  1. KBM Kelas X dan XI tetap dengan model jarak jauh secara mandiri di rumah masing-masing melalui sistem online yang semula sampai tanggal 16 Mei 2020 diperpanjang sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
  2. Menyiapkan Penilaian Akhir Semester (PAS ) susulan secara online pada tanggal 18 s.d. 20 Mei 2020 bagi peserta didik yang izin tidak mengikuti PAS genap karena sesuatu hal.
  3. Libur sekolah dalam rangka ldul Fitri 1441 H dilaksanakan tanggal 22 sampai 25 Mei 2020 dan tanggal 26 Mei sampai 29 Mei hari-hari efektif pelaksanaan KBM daring dengan prioritas utama pada upaya menjamin keselamatan/Kesehatan peserta didik di tengah pandemic Covid-19. Pengganti cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah yang semula tgl. 26 s.d. 29 Mei 2020 diubah ke tgl. 28 s.d. 31 Desember 2020.
  4.  Siswa-siswi dapat menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan rumah m sing-masing.
  5. Orang Tua/Wali mendampingi putra-putrinya belajar di rumah dan mengingatkan tugas-tugas yang belum diserahkan guru mata pelajaran secara online.
  6. Apabila ada perubahan, akan kami sampaikan selanjutnya.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/ ibu Orang tua siswa, kami ucapkan terima kasih.

Kepala SMA Negeri 1 Magelang

TTD

Drs. M. Arief Fauzan B. M.Pd.Si.
NIP.19620131 198503 1 008