Dengan adanya Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah No.420/05617 tertanggal 8 Mei 2021  perihal Kegiatan Belajar Mengajar, Libur Idul Fitri 1442 H, dan Ujian Akhir Semester tahun pelajaran 2020/2021 pada Satuan  Pendidikan SMA,SMK dan SLB Provinsi Jawa Tengah, maka kami sampaikan bahwa :

  • Pelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah beberapa kali diperpanjang, dan terakhir tanggal 8 Mei 2021 diperpanjang kembali sampai tanggal 31 Mei 2021. Pengumuman libur Idul Fitri 1442 H disampaikan kepada peserta didik / orang tua / wali peserta didik berupa pemberitahuan secara daring, Whatts App dan Web sekolah.
  • Libur sekolah dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dilaksanakan pada tanggal 12,13, dan 14 Mei 2021. Pada tanggal 17 Mei 2021 masuk sekolah kembali secara online / masih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan mulai pukul 07.00 WIB.
  • Siswa-siswi diharuskan dapat menjaga keselamatan / kesehatan dan kebersihan di lingkungan rumah masing-masing dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) maupun kepatuhan terhadap kebijakan penanganan Covid-19 dan Orang tua dimohon dapat mengawasi kegiatan putra-putrinya .
  • Apabila ada perubahan, akan kami sampaikan selanjutnya.

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/ Ibu Orang tua siswa, kami ucapkan terima kasih.