Dengan hormat,
Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/06283 Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021 /2022 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomer 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid – 19 ) perihal PJJ dan Pelaksanaan Libur Akhir Semester/ Libur Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022 pada Satuan Pendidikan SMA,SMK dan SLB di lingkungan Jawa Tengah, maka kami sampaikan bahwa :
Kenaikan Kelas / Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Genap tahun Pelajaran 2020/2021 diatur: a. Hasil belajar siswa secara daring dan tidak diperkenankan / tidak diizinkan diserahkan secara langsung dengan menghadirkan orang tua/ wali peserta didik yang bersangkutan.
- Pengumuman hasil belajar Semester 2 tahun pelajaran 2020/2021 disampaikan kepada peserta didik / orang tua / wali peserta didik melalui e-mail siswa hari Selasa, tanggal 22 Juni 2021 pukul 12.00 WIB.
- Tanggal 19 Juni 2021 libur sekolah sampai tanggal 11 Juli 2021.
- Hari Senin, tanggal 12 Juli 2021 siswa mulai masuk sekolah mulai semester gasal Tahun Pelajaran 2021/2022.
- Selama libur diharapkan siswa-siswi SMA N 1 Magelang dapat menjaga keselamatan / kesehatan dan kebersihan di lingkungan rumah masing-masing dengan perilaku hidup sehat maupun kepatuhan terhadap kebijakan penanganan Covid-19 dan Orang Tua dimohon dapat mengawasi kegiatan putra-putrinya .
- Apabila ada perubahan, akan kami sampaikan selanjutnya.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/ ibu Orang tua siswa, kami ucapkan terima kasih.